Profil

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1003) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1111);

Balai POM di Bengkulu termasuk dalam kategori 13 Balai Pengawas Obat dan Makanan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara Administratif dibina Oleh Sekretaris Utama. Di wilayah kerja Provinsi Bengkulu terdapat 2 UPT BPOM dengan wilayah masing masing sebagai berikut:


1. Balai POM di Bengkulu, dengan cakupan pengawassan meliputi 7 Kabupaten/ Kota (Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten MukoMuko).


2. Loka POM Rejang Lebong, dengan cakupan 3 Kabupaten (Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong)

 

Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bengkulu menyelenggarakan tugas dan fungsi melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja Balai POM di Bengkulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Visi

Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Misi

  1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
  2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
  3. Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan
  4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan

Budaya Organisasi

Merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

 

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.


 

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, dimana Balai POM di Bengkulu menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas :

BPOM di Bengkulu mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Mukomuko sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi :

a. penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan; b. pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan; 
c. pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian; 
d. pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan; 
e. pelaksanaan sampling Obat dan Makanan; 
f. pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan; 
g. pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan; 
h. pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan; 
i. pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan; 
j. pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
k. pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
l. pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan; 
m. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan; 
n. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan 
o. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Profil Organisasi

Merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

 

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.


 

Struktur Organisasi

Profil Kepala Balai POM di Bengkulu

Kepala Balai POM di Bengkulu
Kodon Tarigan, S.Si.,Apt

Lahir di Pantai cermin pada tanggal 1 November 1972. Resmi menjabat sebagai Kepalai Balai POM di Bengkulu sejak 29 September 2025. 

Selama perjalanan karirnya, beliau pernah menjabat diantaranya: 
1. CPNS Balai POM di Palangkaraya, Maret 2000
2. PFM Ahli Pertama, Januari 2001 - September 2003
3. PFM Ahli Muda, September 2003 - Agustus 2007
4. Kepala Seksi Pengujian Teranokoko Balai POM di Palangkaraya, Agustus 2007 - November 2011
5. Kepala Seksi Pengujian Pangan Balai POM di Palangkaraya, November 2011 - Agustus 2018
6. PFM Ahli Madya Balai POM di Palangkaraya, Agustus 2018
7. Kepala Loka POM di Kab. Kotawaringin Barat, Agustus 2018 - Mei 2023
8. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di Medan, Mei 2023 - September 2025

Prestasi:
1. SATYA LENCANA KARYA SATYA X 2016
2. SATYA LENCANA KARYA SATYA XX 2020
3. Peserta Terbaik PPNS Pudiklat Reserse POLRI 2019
4. Leadership Mastery Through Qigong Cource 2023

Riwayat Pendidikan:
1. SD di SDN 1 Biru-Biru, lulus tahun 1986 di Biru-Biru.
2. SLTP di SMPN 1 Biru-Biru, lulus tahun 1989 di Biru-Biru.
3. SLTA di SMAN 2 Medan (Jurusan SLTA Umum), lulus tahun 1992 di Medan.
4. Sarjana Farmasi (S1) di Universitas Sumatera Utara, lulus tahun 1997 di Medan.
5. Program Profesi Apoteker di Universitas Sumatera Utara, lulus tahun 1998 di Medan.

Informasi mengenai LHKPN Tahun 2025 Kepala Balai POM di Bengkulu dapat pada Link berikut :

LHKPN Tahun 2025

 

Balai POM di Bengkulu

Sarana