Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Balai POM di Bengkulu Amankan Suntik Pemutih Tanpa Izin Edar

20-10-2026 Umum Dilihat 43 kali

Dalam rangka menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat yang masuk melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Bengkulu, Petugas Balai POM di Bengkulu didampingi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggelar operasi penindakan pada fasilitas praktik suntik pemutih tanpa Izin Edar (TIE) di Kabupaten Mukomuko yang sering dipromosikan melalui media sosial Instagram. 

Operasi menindaklanjuti pengaduan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Oktober 2026 bersamaan dengan operasi penindakan rutin pemberantasan sediaan farmasi dan pangan olahan illegal. 

Dalam operasi yang menyasar pada bidan praktik tersebut selaku terlapor, petugas menemukan 3 jenis produk suntik pemutih tanpa izin edar sebanyak 6 kemasan satuan ampul dan vial. Seluruh produk selanjutnya dilakukan pemusnahan oleh pemilik barang disaksikan oleh petugas. Selain itu, petugas juga menemukan adanya paket pengiriman vial ampul suntik pemutih pesanan terlapor yang dalam proses pengantaran. Hasil koordinasi dengan jasa ekspedisi, terhadap temuan tersebut berhasil ditegah dan diamankan petugas. Selanjutnya terhadap terlapor dilakukan pembinaan di tempat. 

Balai POM di Bengkulu mengimbau masyarakat di Provinsi Bengkulu agar menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan produk. Balai POM di Bengkulu juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat serta memperoleh layanan medis pada fasilitas resmi seperti apotek, klinik atau Rumah Sakit yang didalamnya tersedia tenaga medis yang dibekali dengan Kewenangan berupa Surat Izin Praktik (SIP).

Jika masyarakat di provinsi Bengkulu ragu dan memerlukan informasi lebih lanjut serta memiliki informasi peredaran produk illegal lainnya yang perlu ditindaklanjuti dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Bengkulu pada Nomor 08117389062

Sarana