SURVEI PASAR AMAN DARI BAHAN BERBAHAYA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021

13-02-2021 Bengkulu Dilihat 1522 kali

Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dilaksanakan dengan tujuan untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Indonesia, dengan strategi program yaitu pelatihan, pengawasan, advokasi, monitoring dan evaluasi, serta replikasi pasar. Balai POM di Bengkulu pada tahun 2021 melaksanakan intervensi terhadap Pasar yang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Survei Pasar di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan di Pasar rakyat Kota Medan, Pasar Masat, Pasar Kayu Kunyit, Pasar Rakyat Kedurang dengan tujuan untuk mengidentifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan pasar sehat sebagai prioritas sasaran pengendalian bahan berbahaya, identifikasi pedagang pasar dan inventarisasi bahan berbahaya dan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Survei dilakukan meliputi kelayakan lokasi pasar, kondisi bangunan pasar, sanitasi sarana (air dan bangunan) untuk penjual pangan segar dan pangan matang, pengamatan PHBS, serta survey terhadap beberapa pedagang untuk identifikasi pedagang yang menjual produk diduga adalah bahan berbahaya dan produk pangan yang berpotensi ditambahkan bahan berbahaya.

Survey dilakukan oleh tim BPOM di Bengkulu beserta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkulu Selatan dengan tetap mengutamakan protocol kesehatan. Diharapkan dari hasil pemetaan ini dapat digunakan untuk pengambilan keputusan atau langkah-langkah dalam melakukan intervensi yang lebih tepat terhadap peredaran bahan berbahaya di pasar tradisional sehingga penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan (YS)

BPOM di Bengkulu

Sarana