SUPERVISI DALAM RANGKA PENGAWASAN PANGAN
Pada hari Kamis-Jumat (8-9 November 2018) bertempat di Aula Balai POM di Bengkulu, Jl Depati Payung Negara Km 13 No 29, Pekansabtu Kota Bengkulu, dilaksanakan kegiatan Supervisi dalam rangka pengawasan pangan. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Fitrianna Cahyaningrum, SP, Renny Candra Prasetyawati, STP, M.Si, Tyas Setyaningsih, S.Farm, Apt, dan Ibu Ratminah dari Direktorat Pengawasan Pangan Resiko Rendah dan Sedang serta Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Kedeputian III Badan POM.
Mengawali kegiatan supervisi, dilakukan acara pembukaan yang dihadiri oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Kasie Pemeriksaan Balai POM di Bengkulu dan 20 orang peserta yang terdiri dari staff seksi pemeriksaan, seksi Penindakan, seksi Infokom, seksi pengujian Kimia dan 2 orang staff dari Loka POM Rejang Lebong. Sebagian dari peserta merupakan Food Inspector baik tingkat Dasar, Muda dan Madya. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Balai POM di Bengkulu Drs. Syafrudin T, Apt, M.Si dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Fitrianna Cahyaningrum, SP (Kasie Inspeksi Peredaran Pangan Teknologi Baru, Bioterrorisme dan Pertahanan Pangan).
Adapun paparan yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Pengenalan SOTK baru di Badan POM khususnya Kedeputian III, Update regulasi terkait pengawasan keamanan pangan, serta penyampaian Core of process pengawasan sarana produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Acara dilanjutkan dengan diskusi terkait kendala dan tantangan yang dihadapi Balai POM di Bengkulu terkait pengawasan pangan.
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Balai POM di Bengkulu dalam mencapai pengawasan pangan yang baik, efektif dan efisien. Melalui acara ini, petugas Balai POM di Bengkulu banyak memperoleh perkembangan/update terkait regulasi pengawasan pangan guna melakukan pengawasan pangan secara tepat dan sesuai ketentuan. Selain itu, adanya supervisi ini telah berkontribusi terhadap penyamaan persepsi antara petugas Balai POM di Bengkulu dengan Badan POM Kedeputian III dalam mengimplementasikan peraturan, pedoman dan juknis tentang pengawasan pangan yang sudah ada.