Sosialisasi Peraturan Terbaru dan Pelayanan Prima Pendaftaran Pangan Olahan

07-03-2013 Bengkulu Dilihat 2331 kali

Untuk Meningkatkan Pengetahuan pelaku usaha di bidang pangan, khususnya pangan olahan yang ada di provinsi Bengkulu tentang tata cara pendaftaran produk pangan, maka pada hari Selasa / 5 Maret 2013 pukul 09.00 – 15 30 WIB bertempat di Aula Balai POM (BPOM) di Bengkulu dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Terbaru dan Pelayanan Prima Pendaftaran Pangan. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Balai POM Bengkulu, pada sambutannya Kepala Balai mengucapkan terima kasih pada Direktorat PKP yang telah menunjuk pelaksanaan Sosialisasi ini di Bengkulu, karena kegiatan seperti ini sudah lama ditunggu dan dinantikan,apalagi semakin meningkatnya dari tahun ke tahun pelaku usaha mendaftarkan produknya ke MD, dihadiri oleh 30 pelaku usaha pangan olahan, baik yang sudah mempunyai pendaftaran MD maupun IRTP.

Sebagai nara sumber sosialisasi ini yaitu Anisyah SSi.Apt.MP, Taufiq Ali Murtadho, S.Gz, Sofian serta di pandu oleh Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Drs. Sasra, Apt. MSi. Disamping penyampaian materi tentang Peraturan terbaru tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan olahan serta Pendaftaran Pangan Low Risk secara e-registration juga di berikan Simulasi Pendaftaran Pangan Low Risk secara on-line.

Dari pemaparan narasumber, para peserta menyampaikan " Ternyata pendaftaran produk pangan olahan di Badan POM tidak serumit yang dibayangkan selama ini sepanjang persyaratannya di penuhi dan yang tidak kalah penting biayanya tidak mahal ". Peserta sangat puas atas penjelasan nara sumber dan juga dari diskusi yang dilaksanakan, apa yang menjadi pertanyaan mereka selama ini sudah terjawab.

BPOM di Bengkulu

Sarana