Sinergi Penegakan Hukum, BPOM di Bengkulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

23-09-2026 Umum Dilihat 140 kali

BENGKULU – Balai POM di Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran perwakilan Balai POM di Bengkulu pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan tersebut turut disaksikan dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu serta instansi terkait lainnya.   

Sebelum proses pemusnahan dilaksanakan, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik secara menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang disita untuk memastikan kesesuaian data dan jumlahnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini merupakan narkotika Golongan I jenis sabu dari beberapa perkara tindak pidana narkotika yang telah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu.   

Dari total barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian, sebagian kecil telah disisihkan guna keperluan pengujian laboratorium di BPOM serta pembuktian di persidangan. Sementara itu, akumulasi barang bukti utama berupa belasan gram paket sabu secara resmi dimusnahkan di hadapan para pihak yang hadir dan disaksikan langsung oleh para tersangka.   

Kehadiran dan peran aktif Balai POM di Bengkulu dalam proses ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor yang berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Langkah ini diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang gerak penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika demi melindungi masyarakat Bengkulu.

Sarana