Pada Jum''''at pagi 25 Oktober 2013 bertempat di Aula Balai POM Bengkulu dilakukan Siaran Pers hasil Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) oleh Kepala Balai POM Bengkulu Drs.Zulkifli,Apt yang didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Drs.Syafruddin.T,Apt.MSi yang telah dilaksanakan 22-23 Oktober 2013 di dua Kabupaten/kota yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, operasi gabungan Nasional di back up oleh Seksi Korwas Polda Bengkulu. Siaran Pers ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat provinsi Bengkulu tentang produk produk yang dapat membahayakan kesehatan bagi yang menggunakan atau mengkonsumsinya sekaligus menyampaikan pada masyarakat tentang program dan kegiatan yang telah dan sedang dilakukan Balai POM Bengkulu dalam rangka perlindungan terhadap peredaran produk yang dapat membahayakan Kesehatan. Siaran Pers dihadiri oleh media cetak dan elektronik ( TvRi Bengkulu,RB Tv, Esa Tv, Bengkulu Tv, RRI Bengkulu, Rakyat Bengkulu, Bengkulu Express, Radio Sehati,Radar Bengkulu,Radar Kepahyang,dll).
Pada Siaran Pers disamping menyampaikan hasil Opgabnas juga disampaikan himbauan pada masyarakat untuk tidak menggunakan kosmetik mengandung bahan berbahaya/ dilarang serta tidak mengkonsumsi Obat Tradisional. ( jamu) yang mengandung Bahan Kimia Obat karena dapat menyebabkan risiko bagi kesehatan bahkan bisa berakibat fatal, seperti produk- produk Kosmetik dan obat Tradisional yang disampaikan pada Siaran Pers ini dan juga diharapkan pada masyarakat dapat melaporkan ke Balai POM Bengkulu apabila diduga adanya peredaran kosmetik, obat tradisional ilegal ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) dengan telpon 0736 53989 atau layanan SMS 0811738261, 0811737841.
BPOM Bengkulu

