Razia gudang distributor makanan di Kota Bengkulu

08-09-2010 Bengkulu Dilihat 2828 kali

_x000D_ Badan Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu menemukan 60 kardus kue kadaluarsa dan 47 kardus beberapa jenis permen oplosan saat razia ke sejumlah gudang distributor makanan di Kota Bengkulu, Selasa 7 September 2010._x000D_

_x000D_ Razia yang dipimpin Kepala Balai POM Bengkulu Drs.Zulkifli, Apt tersebut langsung menyita makanan tidak layak konsumsi itu._x000D_

_x000D_ Kepala BPOM Bengkulu mengatakan agen telah melanggar Standar Opreasional Prosedur (SOP) karena meletakkan makanan kadaluarsa berdekatan dengan makanan yang masih layak konsumsi.Sementara itu permen oplosan yang ditemukan cukup banyak.hal tersebut telah melanggar Undang-Undang pengemasan barang._x000D_

_x000D_ Dari hasil razia hari ini BPOM Bengkulu menemukan banyak makanan dan permen kemasan ulang yang menjanjikan hadiah barang tertentu. Pemindahan kemasan sangat berbahaya karena identitas produk menjadi tidak ada._x000D_

_x000D_ Sementara itu salah seorang Distributor UD Rizki, Junaidi mengatakan semua produk mereka beli dari Jakarta. Sejauh ini mereka selalu selektif membeli produk, dan pihak pabrik meyakini jika semua produk tersebut telah terdaftar memilik izin kesehatan. "Hanya terkadang kita lengah, maklum saja memesan barang cukup jauh dan tidak melihat produk secara langsung sewaktu memesan," katanya._x000D_

_x000D_ Sementara itu mengenai produk kadaluarsa, Junaidi mengatakan barang tersebut dikumpulkan dari toko dan belum sempat dipindah ke gudang penyimpanan barang kadaluarsa.

_x000D_

_x000D_

_x000D_ Balai POM di Bengkulu _x000D_

_x000D_
Sarana