Sistem manajemen mutu ISO 9001: 2008 klausul 5.6 menyebutkan bahwa pimpinan puncak harus meninjau sistem manajemen mutu organisasi pada selang waktu terencana untuk memastikan kesesuaian, kecukupan dan efektifitasnya terus berlanjut. Hal ini dilakukan dalam bentuk Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dimana harus mencakup penilaian peluang koreksi dan keperluan akan perubahan pada sistem manajemen mutu, termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu.
RTM yang dilaksanakan di Aula Balai POM di Bengkulu pada 28 November 2016, dipimpin oleh Plh. Kepala Balai POM di Bengkulu, Zul Amri, S.Si., Apt., M.kes dan Wakil MR Dra. Sri Yuniati serta dihadiri oleh Pejabat Struktural, Penyelia, dan seluruh personil Balai POM di Bengkulu.
Dalam RTM ini dibahas mengenai kecocokan kebijakan dengan prosedur, masukan pelanggan (umpan balik pelanggan), hasil audit internal, kinerja proses dan kesesuaian lingkungan, status dari tindakan preventif dan tindakan korektif, tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya, perubahan yang dapat mempengaruhi Sistem Manajemen Lingkungan, serta rekomendasi untuk penyempurnaan. Setelah pembahasan, evaluasi dan analisa masalah input RTM selesai dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk peningkatan baik internal maupun pusat.
Balai POM di Bengkulu