Permintaan Stackholder Terhadap Pengujian Takjil di Kabupaten Seluma Dan Bengkulu Selatan

16-07-2014 Bengkulu Dilihat 2161 kali

Untuk memenuhi permintaan Stakeholder kabupaten terhadap pengujian Takjil, maka pada tanggal 14-16 Juli 2014, Balai POM Bengkulu kembali menurun kan timnya dengan menggunakan Mobil Laboratorium Keliling di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkuku Selatan.



Permintaan ini dikarenakan di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu dari hasil uji oleh Balai POM ditemukan Takjil mengandung Bahan Berbahaya seperti Formalin,Borak dan Rhodamin B yang di informasikan melalui media cetak dan elektronik, khawatir terhadap hal tersebut Dinas Kesehatan atau Disperindag di dua kabupaten tersebut meminta kepada Balai POM Bengkulu untuk dapat pula menguji Takjil yang dijual di Pasar Bedug di dua Kabupaten tersebut, maka tanggal 14 Juli dilakukan pengawasan Takjil di Kabupaten Seluma dan besoknya di Kabupaten Bengkulu Selatan. di dua kabupaten disampling Takjil sebanyak 42 item( Kab Seluma 19 sampel ; Kab Bengkulu Selatan 23 sampel), Takjil yang disampling adalah takjil yang berpotensi ditambahkan Bahan Berbahaya seperti Rujak Mie ( Mie basah dan kerupuk merah), cendol delima, pempek dan cenil, dari hasil uji semua sampel Takjil di dua kabupaten tersebut tidak ditemukan Bahan Berbahaya.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai POM Bengkulu Drs.Zulkifli,Apt dan Kasie Serlik Drs.Sasra,Apt. M.Si dan didampingi oleh kepala dinas PerindagKop dan kepala Dinas Kesehatan kedua Kabupaten tersebut. Baik kepala Dinas,penjual Takjil dan Masyarakat menyambut dengan sangat antusias dengan apa yang dilakukan oleh Balai POM di Bengkulu, karena telah memberikan rasa aman terhadap Pabukoan yang di konsumsi selama bulan Ramadhan 1435 H

 

 

BPOM Di Bengkulu

Sarana