Perkuatan Sinergisme Tata Kelola Pemerintahan yang baik melalui Dukungan Pemda Kabupaten Rejang Lebong Dalam Kegiatan Pengawasan Obat Dan Makanan

07-04-2015 Bengkulu Dilihat 2133 kali

Perkuatan komitmen pemerintah daerah dalam rangka  meningkatkan kemitraan, Sinkronisasi Program dan peran serta pemangku kepentingan, terutama pada Kepala daerah Kabupaten /Kota  dan Kepala SKPD terkait dalam pengawasan Obat dan makanan ,maka  tanggal  1-2 April 2015Kepala Balai POM di Bengkulu Drs. Zulkifli. Apt beserta  Kasie SERLIK  Balai POM Bengkulu Drs.Sasra,Apt,Msi melakukan advokasi ke Kepala daerah dan Kepala SKPD terkait di  Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu .

Bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Rejang Lebong M. Syafewi Spd. MM. Kepala Balai POM Bengkulu menyampaikan tentang kegiatan yang telah,sedang dan akan dilakukan serta hasil pengawasan Obat dan Makanan. Kepala Balai juga menyampaikan tentang tugas dan kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Rejang Lebong, masalah yang paling banyak adalah di bidang Pangan terutama produk  yang dihasilkan oleh Industri  Rumah Tangga dan Pangan siap saji.  Hal ini dibuktikan dengan hasil Pengawasan pangan Jajanan anak sekolah dan pabukoan,masih ditemukannya Bahan Berbahaya Rhodamin B. Untuk itu perlu dukungan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat Rejang Lebong dari peredaran Obat dan Makanan yang dapat membahayakan.

Bapak Wakil Bupati menyampaikan terimakasih atas kegiatan yang telah dilakukan Balai POM selama ini dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan yang dapat beresiko terhadap kesehatan, dan Bapak Wakil Bupyati akan menginstruksikan ke Kepala SKPD terkait untuk mendukung dan meningkatkan kerjasama dengan Balai POM Bengkulu serta membuat kegiatan sesuai dengan tupoksinya.

Pada kesempatan pertemuan tersebut Kepala Balai POM Bengkulu menyerahkan Surat Keputusan bersama antara Mendagri dengan Badan POM dan Surat Edaran Mendagri tentang perlunya dibentuk Tim Pengawasan Bahan Berbahaya di Kabupaten dan menganggarkan kegiatan tersebut di Instansi terkait serta brosur dan majalah tentang badan pom kepada wakil bupati. 

Advokasi dilanjutakan ke Dinas Perindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Nasional,. Di masing masing instansi dilakukan diskusi dengan kepala Dinas yang didampingi oleh Kepala bidang berkaitan dengan pengawasan Obat dan Makanan .

Balai POM Bengkulu berharap kepada instansi terkait untuk dapat menindaklanjuti temuan hasil Pengawasan yang dilakukan Balai POM dan memberikan feed back tindak lanjutnya ke Balai POM.


Balai POM Bengkulu

Sarana