BENGKULU — Balai POM di Bengkulu terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas. Pada Senin (21/9/2026), Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si., Apt., beserta jajaran melakukan kunjungan audiensi dan silaturahmi ke Kantor Kemenkum Bengkulu. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu, Hendry Marulitua, S.H., M.H, beserta jajarannya.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing, khususnya dalam penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) serta penguatan dunia usaha UMKM.
Dari sisi pemenuhan tata kelola pemerintahan yang baik, Kepala Balai POM di Bengkulu menyampaikan kesiapan instansinya dalam mengimplementasikan indikator P2HAM di seluruh lini pelayanan publik Obat dan Makanan. Penerapan standar ramah HAM ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung capaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Balai POM di Bengkulu. Guna mendukung kemudahan akses layanan, BPOM juga memperkenalkan inovasi layanan publik seperti "PERCAYA JUARA KEREN".
Sementara itu, dalam konteks pembinaan UMKM, pertemuan ini merupakan keberlanjutan dari koordinasi yang telah terjalin sebelumnya dengan pihak Kanwil Kemenkum. Kedua pihak bersepakat untuk memadukan peran dalam mendampingi UMKM binaan agar dapat naik kelas. Sesuai dengan tupoksinya, Balai POM di Bengkulu berfokus memberikan pendampingan teknis terkait pemenuhan standar keamanan, mutu, gizi, serta legalitas izin edar produk Obat dan Makanan. Di sisi lain, KemenHAM mengambil peran dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip Business and Human Rights (Bisnis dan HAM) agar para pelaku usaha/UKM memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap standar Usaha Berbasis HAM.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil KemenHAM menyambut baik komitmen dan kolaborasi aktif Balai POM di Bengkulu. Beliau menekankan pentingnya ketersediaan instrumen pencegahan hingga penanganan pengaduan terkait potensi pelanggaran HAM dalam pelayanan publik. Selain itu, dipaparkan pula arah kebijakan regulasi nasional, termasuk rancangan Peraturan Presiden tentang Sertifikasi P2HAM/HAM bagi pelaku usaha, program Desa Sadar HAM, serta rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KemenHAM dan BPOM Bengkulu sebagai landasan operasional sinergi kedua lembaga.
Melalui integrasi peran ini, diharapkan pelayanan publik pengawasan obat dan makanan di Bengkulu tidak hanya menjamin keamanan produk yang beredar, tetapi juga hadir secara inklusif, adil, dan mampu mencetak UMKM lokal yang berdaya saing serta taat pada prinsip-prinsip HAM.