Penyebaran Informasi Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat pada Media Cetak dan Elektronik

25-09-2012 Bengkulu Dilihat 2036 kali

Menindak lanjuti siaran Pers Badan POM RI tentang Hasil Pengawasan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) maka Balai POM Bengkulu melakukan jumpa pers dengan media cetak dan eletronik di Propinsi Bengkulu.

Kepala Balai POM Bengkulu (Drs. Zulkifli.Apt) didampingi oleh Kasie SERLIK (Drs. Sasra.Apt.MSi) Pada hari Senin, 24 September 2012 menyampaikan kepada media cetak dan eletronik di Bengkulu bahwa ada 29 (dua Puluh Sembilan) Jenis Obat Tradisional hasil Pengawasan Balai POM seluruh Indonesia dari januari – agustus 2012 ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat. Dari 29 Jenis tersebut, 8 (delapan) jenis ditemukan di propinsi Bengkulu.

Kepada Masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi OT BKO tersebut sebagaimana terscantum dalam lampiran peringatan publik ini termasuk juga peringatan publik yang sudah diumumkan sebelumnya, karena dapat menyebabkan resiko bagi kesehatan bahkan dapat berakibat fatal.

Kepada masyarakat diharapkan untuk dapat melaporkan kepada Balai POM Bengkulu apabila diduga adanya produksi atau peredaran OT BKO Kepada Unit layanan Pengaduan Konsumen BPOM Bengkulu (0736)53989 atau email bpom_bengkulu@pom.go.id / ulpk_pombengkulu@yahoo.com .

BPOM di Bengkulu

Sarana