Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bengkulu melaksanakan peningkatan kompetensi petugas pemeriksaan dan penyidikan pada hari senin, 24 Oktober 2016 di Aula Hotel Santika Bengkulu. Sebagai narasumber dari Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM di Bengkulu Drs. Syafrudin T., Apt., M.Si, Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan bpk Hendri Siswadi, SH, Kabag Wasidik Dit Reksrimsus Polda Bengkulu Bpk. AKBP Edi Sujatmiko, S.Sos, dan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu Bpk Ade Hermawan, SH., M.Hum. Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Plh. Kepala Balai POM di Bengkulu Dra. Sri Yuniati, dan diiikuti oleh 30 orang peserta.
Dalam materinya, narasumber memberikan pandangan tentang kesepakatan Badan POM, Polri dan Kejaksaan untuk bersama-sama melaksanakan peningkatan koordinasi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan serta merekomendasikan peningkatan kompetensi PPNS Badan POM secara terstruktur dan berkesinambungan. Selain itu PPNS Badan POM khususnya Balai POM di Bengkulu harus secara proaktif memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh kejaksaan untuk melakukan konsultasi sejak dimulai penyidikan sampai dengan tahap proses penuntutan.
Balai POM di Bengkulu