Untuk meningkatkan kemitraan dengan pemangku kepentingan terutama pada pimpinan daerah Kabupaten , maka tanggal 4 September 2014 Kepala Balai POM Bengkulu Drs.Zulkifli,Apt didampingi Kepala Seksi Serlik Drs.Sasra,Apt,MSi. melakukan advokasi dengan Bupati Kabupaten Lebong H. Rosjhonsyah. SIP.MSi , Kepala Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Lebong.
Pertemuan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lebong pada pukul 08.30 WIB. Kepala Balai POM Bengkulu disambut sangat baik oleh Bupati Lebong H. Rosjhonsyah. SIP.Msi. Dalam pertemuan tersebut Kepala Balai POM Bengkulu menyampaikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten lebong yakni KIE dengan tokoh masyarakat, agar mendapat dukungan dari Bapak Bupati dan juga arahan bagi peserta pada kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2014, dengan mengundang 250 orang masyarakat. Selain itu disampaikan juga tentang SKB BPOM RI dengan Kementrian Dalam Negeri tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan, Dimana di tingkat daerah perlu dibentuk tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya oleh Bupati, Sesuai dengan struktur yang telah tertera pada SKB no 43 TH 2013/ 2 Tahun 2013.
Bupati Kab Lebong sangat merespon program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Balai POM Bengkulu di Kabupaten Lebong dan mengucapkan rasa terimakasih telah melindungi masyarakat Kabupaten Lebong dari peredaran produk Obat dan Makanan yang dapat beresiko terhadap kesehatan. Pak Bupati juga menyampaikan keinginan untuk turun bersama Tim Balai POM dalam pengawasan Jajanan Anak sekolah sebelum acara KIE dilaksanakan. Selanjutnya Bapak Bupati meminta kerjasama dan dukungan Balai POM Dalam keamanan pangan di lebong terutama pangan jajanan anak sekolah . Harapan ini langsung direspon baik oleh Kepala Balai POM Bengkulu Drs. Zulkifli. Apt.
Pertemuan dengan kepala Dinas Kesehatan Lebong Rita Eliza SKM.M.Kes, Kepala Balai POM Bengkulu Menyampaikan tentang rencana pelaksanaan KIE dengan tokoh masyarakat di Lebong, karena Dinas Kesehatan juga sebagai panitia nantinya juga dimohonkan dukungan untuk mensukseskan acara tersebut.
Pertemuan dengan Kabid Perdagangan Heni Haryani S.Sos dan Kabid Perindustriaan, Kepala Balai POM juga Menyampaikan tentang MOU BPOM RI dengan Kementrian Dalam Negeri tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan , Dimana di tingkat daerah perlu dibentuk tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya yang diterbitkan oleh Bupati, Sesuai dengan struktur yang telah tertera pada SKB no 43 TH 2013/ 2 Tahun 2013. Kabid Perdagangan dan Perindustrian merespon akan segera menindak lanjutinya.
BPOM di Bengkulu