Demi menjamin keamanan pangan mulai dari pangan mentah sampai pangan olahan yang beredar di pasar khususnya pasar tradisional, Badan POM RI mempunyai program nasional yaitu Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Balai POM di Bengkulu pada kamis (04/03/21) bersama dengan petugas pasar melakukan sampling pangan mentah maupun pangan olahan yang dicurigai di pasar Desa Sukasari (Pasar intervensi tahun 2020) dan dilanjutkan pengujian terhadap pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dengan parameter Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanil Yellow serta pengujian mikrobiologi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini petugas pengelola pasar dapat secara mandiri melakukan pengawasan terhadap pangan-pangan yang beredar di pasaran dan mampu melakukan uji mandiri terhadap pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya (YS).
BPOM di Bengkulu