Dalam rangka meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian komunitas pasar tentang keamanan pangan dan ikut serta dalam mengawasi bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, BPOM Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawalan program penerapan Pasar Aman Berbasis Komunitas di Pasar Ampera Kab Bengkulu Selatan dan Pasar Inpres Bintuhan Kab Kaur.
Kegiatan dilaksanakan pada Hari Kamis, 21 Agustus 2025 di Pasar Ampera Kab Bengkulu Selatan dan Hari Jumat, 22 Agustus 2025 di Pasar Inpres Bintuhan Kab Kaur. Pengawalan Pasar Aman Berbasis Komunitas ini dipimpin oleh ketua Tim I Substansi Infokom Yunika Sary, S.Farm., Apt., M.Si.
Untuk meningkatkan pengetahuan pengelola pasar, pedagang dan pengunjung pasar dalam menerapkan cara peredaran pangan makanan yang baik, diberikan informasi melalui leaflet yang berisi informasi bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan , nomor call center Badan POM dan nomor ULPK Balai POM di Bengkulu , aplikasi BPOM Mobile, registrasi produk obat dan makanan, contoh produk kosmetika dan obat tradisional ilegal .
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan sampling produk yang diduga mengandung bahan berbahaya, dilakukan pengujian menggunakan rapid test kit dengan parameter Borax, Formalin, Methanyl Yellow dan Rhodamin B. Terhadap 24 (dua puluh empat) item sampel di Pasar Ampera dan 22 (dua puluh dua) item sampel di Pasar Inpres Bintuhan yang diuji tidak ditemukan bahan berbahaya.
BPOM Bengkulu mengapresiasi dukungan komunitas pasar dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pangan yang aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi, melalui program pasar aman berbasis komunitas sehingga terwujud masyarakat yang terlindungi dari pangan berisiko.