Kunjungan Wakil Ketua DPRD Propinsi Bengkulu

24-05-2011 Bengkulu Dilihat 2384 kali

_x000D_

Balai Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu mendapat kehormatan atas kunjungan Wakil Ketua DPRD Propinsi Bengkulu Akhmad Zarkasi SP tanggal 23 Mei 2011. Pertemuaan yang dilaksanakan diruang kepala Balai POM Bengkulu . Kepala Balai POM Bengkulu Drs. Zulkifli, Apt didampingi oleh Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Drs. Sasra, Apt. MSi. Kunjungan Wakil Ketua DPRD ke Balai POM Bengkulu adalah untuk mengetahui keterkaitan tugas dan fungsi Balai POM sebagai instansi vertikal dengan pemerintah daerah, sebagaimana yang telah beliau lakukan pada instansi vertikal lainnya.

_x000D_

Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Menanyakan beberapa hal yang menyakut tentang Pengawasan yang dilakukan oleh Balai POM terhadap produk yang beredar di seluruh kabupaten/ kota, perizinan produk rumah tangga dan pencantuman label halal, serta air isi ulang.

_x000D_

Kepala Balai POM Bengkulu menjelaskan untuk melindungi masyarakat terhadap peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan kemamfaatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, Balai POM telah dan akan terus melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi dan juga terhadap produk yang beredar dengan melakukan sampling untuk dilakukan uji laboratorium, setiap minggu petugas Balai POM selalu berada di lapangan dalam rangka pengawasan baik itu di kabupaten maupun kota dan selain melakukan pengawasan Balai POM juga melakukan penyuluhan dan penyebaran informasi kepada masyarakat dan juga kepada pelaku usaha produk rumah tangga dan juga melatih tenaga Dinas Kesehatan.

_x000D_

Disamping itu kepala Balai POM juga menyampaikan tentang PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dan PP No. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, mutu dan gizi pangan,dimana Pemberian Izin untuk Produk Industri Rumah Tangga Pangan, Depot air minum isi ulang dilakukan oleh Bupati/Walikota dengan jajaran SKPD yang terkait. Kepala Balai juga menyampaikan tentang pengawasan jajanan anak sekolah (PJAS) yang telah dilakukan sampai saat ini.

_x000D_

Pemberian Sertifikat Halal pada suatu produk dapat diberikan apabila sarana telah dilakukan audit oleh LPPOM-MUI, Depag dan Balai POM dan untuk pencantuman logo halal pada label,maka pelaku usaha meminta rekomendasi izin pada Balai POM.

_x000D_

Setelah pertemuan Kepala Balai POM mengajak Wakil Ketua DPRD propinsi mengunjungi laboratorium, Wakil Ketua DPRD sangat berterima kasih sekali pada Balai POM yang telah melakukan perlindungan terhadap masyarakat Bengkulu akan bahaya dari produk yang tidak memenuhi persyaratan dengan didukung oleh alat-alat laboratorium yang cukup canggih dan Kepala Balai POM juga berharap dukungan dari pemerintah daerah dan khususnya dari legislatif.

_x000D_

Untuk sinkronisasi program dan penganggaran yang tepat dalam rangka perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat maka Wakil Ketua DPRD Propinsi Bengkulu meminta Balai POM untuk dapat memberikan Presentasi didepan Komisi IV yang membidangi Kesehatan agar program dan penganggaran tersedia untuk masa yang akan datang. Permintaan ini disambut baik oleh Kepala Balai POM dan diagendakan dalam kegiatannya serta direncanakan dalam jangka waktu yang tidak begitu lama.

_x000D_
_x000D_

 

_x000D_

BPOM di Bengkulu

_x000D_

 

_x000D_ _x000D_
Sarana