Pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2017, Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan Kerja ke BPOM di Bengkulu. Tim kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., MA diterima oleh Kepala BPOM di Bengkulu Drs. M. Suhendri, Apt., M.Farm beserta pejabat struktural BPOM di Bengkulu.
Kepala BPOM di Bengkulu memaparkan tentang hasil pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi Bengkulu serta contoh produk obat dan makanan yang telah diuji laboratorium. Tim Kunker Komisi IX DPR RI dan BPOM berdiskusi tentang banyak hal mulai dari sistem pembinaan industri rumah tangga, peredaran vaksin palsu, produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menyebarluaskan informasi ke masyarakat. Tim Kunker Komisi IX DPR RI meninjau fasilitas laboratorium yang dimiliki BPOM di Bengkulu. Kondisi objektif atas permasalahan tenaga dan biaya dalam melakukan pengawasan sangat diperlukan agar dikemudian hari Komisi IX DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan fungsi BPOM di Bengkulu.
Kunjungan ke BPOM di Bengkulu ini merupakan rangkaian acara Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI pada Reses M.P IV Tahun Sidang 2016-2017 ke Provinsi Bengkulu pada tanggal 29 April sampai dengan 03 Mei 2017. Acara diawali dengan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu Dr. Ridwan Mukti, bersama Pimpinan dari OPD di Provinsi Bengkulu antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BKKBN dan BP3TKI. Selain melaksanakan peninjauan ke BPOM di Bengkulu, Tim Kunker Komisi IX DPR RI juga melaksanakan peninjauan ke RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu.
Balai POM di Bengkulu