Jumat, 07 Oktober 2016 dilakukan koordinasi kinerja PPNS Provinsi Bengkulu oleh Direktur Rekrimsus Polda Bengkulu. Korwas PPNS merupakan bentuk kegiatan pengawalan penyidik POLRI kepada PPNS dalam melakukan penyidikan agar berkasnya memenuhi persyaratan formil dan materil yang implementasinya dengan memberikan bantuan penyidikan seperti bantuan taktis, teknis dan upaya paksa serta konsultasi penyidikan. Pada kegiatan rapat koordinasi ini di bahas permasalahan/hambatan yang dihadapi oleh PPNS yang ada di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data Korwas PPNS Provinsi Bengkulu tahun 2012-2016, Balai POM di Bengkulu menduduki peringkat pertama dalam pengumpulan data berkas perkara PPNS, dimana pada tahun 2016 terdapat 12 berkas perkara yang telah disusun oleh Balai POM di Bengkulu
Balai POM di Bengkulu