Bertempat di ruang Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, 10 November 2015, Drs. Arnold Sianipar, Apt., M.Pharm selaku Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bengkulu didampingi oleh Kepala Seksi Pemeriksaan Penyidikan Drs. Syafruddin T., Apt., M.Si, dilakukan koordinasi bersama Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol Roy Hardi Siahaan, S.IK., SH., MH.
Selain memperkenalkan diri, Kepala Balai POM di Bengkulu juga melakukan koordinasi penanganan kasus-kasus tindak pidana Obat dan Makanan yang ditangani oleh PPNS BPOM di Bengkulu. Direktur Reskrimsus menyatakan kesiapannya membantu PPNS BPOM di Bengkulu baik personil maupun administrasi dalam melakukan pemberkasan perkara sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selama ini hubungan baik diantara kedua belah pihak sudah berjalan dengan baik, namun diharapkan adanya koordinasi lebih intensif dalam penangan kasus yang dilakukan antara PPNS, Polda Bengkulu akan lebih lancar lagi untuk penindakan pelanggaran di Bidang Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu.
Balai POM di Padang