Koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko

19-12-2024 Umum Dilihat 2989 kali

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Bengkulu, Badan POM RI telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk Pengawasan Obat dan Makanan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota. Terkait hal tersebut, Kepala BPOM Bengkulu, yang didampingi oleh Ketua Tim Pemeriksaan Deputi III beserta tim, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengenai penggunaan Dana DAK tahun 2024 pada 16 Desember 2024.

Dalam pertemuan ini membahas sejauh mana capaian yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dalam penggunaan Dana DAK serta berdiskusi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.

Selain itu dalam kesepatan tersebut juga membahas rencana pengawasan bersama untuk pengawasan Intensifikasi Pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, untuk memastikan keamanan pangan diwilayah Kabupaten Mukomuko.

BPOM Bengkulu Semarak  (Semangat Melayani Responsif dan Akuntabel).

Hubungi kami di :

ULPK  : 08117389062

Facebook : Balai POM di Bengkulu

Instagram : @bpom_bengkulu

Twitter : @BPOMBengkulu

Youtube : Balaipom Bengkulu

Sarana