Koordinasi dan Advokasi pada Pemangku Kepentingan di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur

19-06-2021 Bengkulu Dilihat 1202 kali

Bengkulu - Pada tanggal 14-18 Juni 2021, Balai POM di Bengkulu melakukan koordinasi dan advokasi ke pemangku kepentingan dari unsur instansi terkait di beberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. Beberapa OPD yang dikunjungi diantaranya Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta Dinas Kelautan Perikanan di tiap-tiap Kabupaten. Kegiatan ini mendukung Sasaran Kegiatan ke 4 yaitu meningkatnya efektivitas pemeriksaan sarana obat dan makanan serta pelayanan publik di wilayah kerja Balai POM di Bengkulu. Lebih spesifik, kegiatan ini berkontribusi pada indikator kinerja 4.2 yaitu Persentase keputusan/rekomendasi hasil inspeksi yang ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan.

Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Drs. Syafrudin T, Apt, M.Si. Bentuk koordinasi ini merupakan tindak lanjut implementasi dari Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan SK Bupati Mukomuko Nomor 100-525 tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.

Koordinasi pada instansi Dinas Kesehatan Seluma diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Bapak Rudi Syawaludin, S.Sos didampingi tim dari seksi kefarmasian, alkes, PKRT dan Surveilen dan Imunisasi (Survim). Dalam kesempatan tersebut, disampaikan topik pembahasan koordinasi meliputi pemantauan tindakan perbaikan pelaku usaha atas surat tindak lanjut yang telah ditembuskan ke Dinas Kesehatan, tindak lanjut pemeriksaan pengelolaan vaksin di Dinkes Seluma dan Puskesmas, advokasi terkait ketentuan administrasi saat terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), serta pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang diterima Dinas Kesehatan Seluma. Hal senada juga dilakukan pembahasan di kabupaten Bengkulu Selatan bersama Ibu Sekdis Kesehatan Elvi Hayani, S,Kep, M.Si   dan di Kabupaten Kaur bersama Kasi. Farmasi dan SDK Ibu Titin Sutriani, S.Farm, Apt.

Koordinasi pada instansi Disperindag Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur  diterima langsung oleh Kepala Disperindag Koperasi dan UKM Seluma, Bapak Mulyadi; Kepala Disperindag Koperasi dan UKM Bengkulu Selatan , Bapak Herman Sunarya, SH, MH dan SekDis  Disperindag Koperasi dan UKM Kaur,  Dalam kesempatan ini, disampaikan perihal pemantauan tindakan perbaikan sarana distribusi pangan meliputi distributor dan ritel atas surat tindak lanjut yang telah ditembuskan ke disperindag dan permintaan data UMKM produksi pangan binaan disperindag yang dapat ditingkatkan izin produknya dari skala local PIRT menjadi nasional BPOM MD. Koordinasi terkait UMKM ini dilanjutkan dengan Dinas PMD Seluma , Bengkulu Selatan dan Kaur yang memiliki data binaan UMKM dan BUMDES produksi pangan di pedesaan. Koordinasi diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayan Dinas PMD Kabupaten Seluma, Bapak Mulyadi, S.Pd; Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan, Bapak Hamdan, S.Sos serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kaur, Bapak Doni Rasfindo, ST.

Pada rangkaian koordinasi yang dilakukan di tiga kabupaten,  Juga dilakukan pada Instansi Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu kab. Bengkulu Selatan dan Kaur. Dalam Kesempatan tersebut, disampaikan perihal pendampingan UMKM khusus sarana produksi pangan olahan dari produk perikanan. Hal ini disambut baik oleh Sektretaris Dinas DKP Bengkulu Selatan, Bapak Isran Kasiri, M.Si. Harapan yang sama juga disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas DKP Kaur, Bapak Lianto, SP.

Keempat instansi menyambut baik dan mendukung kegiatan pengawasan Balai POM di Bengkulu. Melalui koordinasi ini, diharapkan diperoleh peningkatan tindak lanjut atas rekomendasi/keputusan yang diterbitkan Balai POM di Bengkulu, peningkatan pemenuhan ketentuan pengelolaan produk rantai dingin termasuk vaksin dan peningkatan izin pangan olahan UMKM dari PIRT menjadi BPOM MD Di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan kaur. 

Sarana