Bengkulu – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si., Apt., menjadi narasumber dalam kegiatan Karantina Materi Pemilihan Pemuda Pemudi Pegiat Anti Narkoba (PUPAN) Bengkulu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemuda Pemudi Pegiat Anti Narkoba (PUPAN) Bengkulu pada Sabtu, 20 Juni 2026, bertempat di Kantor BNN Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPOM Bengkulu menyampaikan materi dengan tema “Sinergi BPOM dan BNN dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat dan Narkotika untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif Menuju Indonesia Emas 2045.” Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tugas dan fungsi BPOM, peran BPOM dalam pengawasan obat dan makanan, serta kontribusi BPOM dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kodon Tarigan menjelaskan bahwa BPOM memiliki tugas dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan pengawasan, BPOM melakukan pengawasan sepanjang rantai peredaran produk, mulai dari produksi, distribusi, hingga produk sampai kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa BPOM turut berperan dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya melalui pengawasan terhadap obat yang berpotensi disalahgunakan, pemeriksaan sarana distribusi, pengujian laboratorium, penindakan terhadap obat ilegal, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Kepala BPOM Bengkulu mengingatkan bahwa beberapa obat tertentu dapat memberikan risiko kesehatan apabila digunakan tidak sesuai indikasi medis atau tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai penggunaan obat secara tepat serta kewaspadaan terhadap peredaran obat ilegal.
Kepala BPOM Bengkulu juga mengajak para peserta PUPAN sebagai generasi muda untuk menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat, meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan obat dan narkotika, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Pada kesempatan tersebut, BPOM Bengkulu turut memperkenalkan layanan Ruang Tamu Virtual sebagai sarana pelayanan dan konsultasi konsumen secara daring melalui platform Zoom. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya generasi muda, maupun pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi langsung dengan petugas BPOM mengenai obat dan makanan, termasuk informasi terkait keamanan, penggunaan obat yang tepat, serta isu-isu pengawasan obat dan makanan.
Kehadiran Ruang Tamu Virtual menjadi salah satu upaya BPOM Bengkulu dalam memperluas akses pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat tidak hanya dapat memperoleh edukasi secara langsung melalui berbagai kegiatan, tetapi juga memiliki akses konsultasi secara daring yang lebih mudah, fleksibel, dan responsif sesuai kebutuhan.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sesi diskusi berjalan interaktif, ditandai dengan keaktifan peserta dalam menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai pengawasan obat, ciri-ciri obat ilegal, bahaya penyalahgunaan obat, serta peran masyarakat dalam mendukung pencegahan peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan.
Melalui kegiatan ini, BPOM Bengkulu terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNN, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya penggunaan obat secara tepat serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan obat dan narkotika. Pemanfaatan Ruang Tamu Virtual diharapkan semakin memperluas jangkauan komunikasi dan konsultasi BPOM dengan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan produktif.