Bengkulu – Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, menerima audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhir Setiawan, beserta jajaran pada Rabu (3/6/2026) di Kantor Balai POM di Bengkulu. Audiensi dilaksanakan dalam rangka perkenalan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu yang baru sekaligus memperkuat sinergi kedua instansi melalui tindak lanjut kerja sama di bidang pengawasan obat dan makanan, kesehatan keluarga, serta percepatan penurunan stunting di Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan POM dan BKKBN Pusat yang telah ditandatangani pada tahun 2024, termasuk rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKKBN Provinsi Bengkulu dan Balai POM di Bengkulu sebagai dasar pelaksanaan program kolaboratif di tingkat daerah.
Audiensi juga menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sampling dan pengawasan pada instalasi farmasi milik BKKBN. Pada kesempatan tersebut, Balai POM di Bengkulu turut berbagi informasi terkait penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) guna meningkatkan pemahaman pengelola instalasi farmasi dalam menjaga mutu, keamanan, dan khasiat obat selama proses penyimpanan dan distribusi.
Selain itu, kedua pihak membahas peluang kolaborasi dalam tindak lanjut aksi nasional pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui kader Generasi Berencana (GenRe) binaan BKKBN yang menjangkau hingga tingkat desa. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada remaja dan masyarakat.
Balai POM di Bengkulu dan BKKBN Provinsi Bengkulu juga berkomitmen memperkuat sinergi dalam pelaksanaan KIE terkait percepatan penurunan stunting sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai gizi, kesehatan keluarga, keamanan pangan, dan penggunaan obat yang tepat. Audiensi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu.