Kepala Balai POM di Bengkulu Tekankan Legalitas UMKM dalam Pelatihan Kewirausahaan

30-04-2026 Umum Dilihat 191 kali

Bengkulu Utara, 29 April 2026 — Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, menjadi narasumber dalam Pelatihan Kewirausahaan Angkatan III yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, dengan menekankan pentingnya legalitas sebagai kunci peningkatan daya saing UMKM.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara memiliki potensi sumber daya alam yang besar yang dapat diolah menjadi produk unggulan daerah. Oleh karena itu, pelaku UMKM didorong menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing, serta didukung dengan legalitas usaha agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Selanjutnya, dalam paparannya, Kodon Tarigan menyampaikan materi terkait peran BPOM dalam mendukung pengembangan UMKM. Ia menegaskan bahwa setiap pangan olahan yang diproduksi dan diedarkan wajib memiliki izin edar sebagai jaminan keamanan, mutu, dan gizi produk.

Selain itu, dijelaskan bahwa proses perizinan kini semakin mudah melalui sistem digital seperti OSS, e-sertifikasi, dan e-registrasi BPOM, serta adanya keringanan biaya dan penyederhanaan proses registrasi bagi UMKM, khususnya untuk produk dengan risiko rendah hingga menengah.

Kodon Tarigan juga menguraikan perbedaan izin edar Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan izin edar BPOM (MD/ML), serta pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam menjaga kualitas produk. Legalitas tersebut tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas akses pasar.

Dalam kesempatan tersebut, Kodon Tarigan turut memperkenalkan layanan Ruang Tamu Virtual BPOM di Bengkulu sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait obat dan makanan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan dari mana saja secara daring menggunakan aplikasi Zoom dan terhubung langsung dengan petugas layanan publik BPOM di Bengkulu. Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh informasi mengenai perizinan, persyaratan, keamanan pangan, serta berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM di Bengkulu.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat aktif dan antusias mengikuti pemaparan materi serta terlibat dalam sesi diskusi, khususnya terkait proses perizinan, pemenuhan standar produk, dan akses layanan BPOM.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Bengkulu Utara semakin memahami pentingnya legalitas, mampu memanfaatkan kemudahan layanan digital BPOM, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan dengan menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

 

Sarana