BENGKULU – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu, Kodon Tarigan, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu serta Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang berlangsung di Aula Soekarno, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum pergantian kepemimpinan sekaligus mempererat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu diserahterimakan dari Zulhairi kepada Hemawati Boru Pandia. Sementara itu, jabatan Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beralih dari Tongam Renikson Silaban kepada Picesco Andika Tulus.
Kehadiran Kepala Balai POM di Bengkulu merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan hubungan kelembagaan dan kolaborasi antarinstansi di Provinsi Bengkulu. Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Melalui momentum ini, Balai POM di Bengkulu berharap koordinasi dan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan komunikasi dan kolaborasi yang berkesinambungan, Balai POM di Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.