Kaji Ulang Dokumen QMS ISO 9001:2008 BPOM di Bengkulu

10-11-2016 Bengkulu Dilihat 1721 kali

Standardisasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 tahun 2008 merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan oleh Badan POM RI dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kepercayaan dan loyalitas masyarakat terhadap Badan POM, sangat ditentukan oleh kesuksesan dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat. Untuk memastikan BPOM di Bengkulu telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu (QMS) secara konsisten, efektif, efisien dan terintegrasi, dengan dokumen yang sesuai, maka sangat penting diadakannya Kaji Ulang Dokumen Quality Management System (QMS).

Kaji Ulang Dokumen QMS dilaksanakan pada tanggal 8-11 November 2016. Acara dibuka oleh Plh. Kepala BPOM di Bengkulu Drs. Sasra, Apt., M.Si. Pada Kaji ulang dipastikan semua bentuk layanan memiliki dokumen yang tepat dan sesuai.  Untuk tercapainya konsistensi penerapan dokumen, maka dokumen QMS harus dikomunikasikan, dikoordinasikan, didistribusikan, dimengerti, diterapkan dan dikembangkan. Saat Kaji Ulang dilakukan inventarisasi dan persiapan kelengkapan semua dokumen termasuk Intruksi Kerja (IK). Langkah awal Kaji Ulang Dokumen merupakan tahapan yang sangat penting memastikan konsistensi penerapan Sistem Manajemen Mutu.

Balai POM di Bengkulu

Sarana