Exit meeting pemetaan penerapan spip di balai pom bengkulu

01-10-2012 Bengkulu Dilihat 1932 kali

Exit meeting pemetaan penerapan spip di balai pom bengkulu

Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tetang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan amanat bagi Instansi Pemerintah untuk berkomitmen mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang seyogjanya juga menjadi komitmen bagi Balai POM Bengkulu. Bertempat di aula Balai POM Bengkulu, Senin tanggal 1 Oktober 2012 telah dilaksanakan Presentasi Exit Meeting Pemetaan Penerapan SPIP di Balai POM Bengkulu.

Sebagai langkah awal untuk menerapkan PP no 60 tahun 2008, Balai POM Bengkulu telah melakukan serangakaian kegiatan pemetaan (mapping) . Selanjutnya , hasil pemetaan ini akan disamapaikan kepada seluruh karyawan/ti Balai POM Bengkulu sebagai kegiatan finalisasi Pemetaan SPIP dengan pendampingan oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dan sekaligus sebagai Narasumber pertemuan Sosialisasi Hasil Pemetaan SPIP.

Pada kesempatan ini perwakilan TIM BPKP yang hadir adalah yaitu : Bapak Agus Hardja Santana ,Kepala Bidang IPP mewakili Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Bapak M. Rohmadi dan dan Bapak Amat sebagai Fasilitator/pendampingan BPKP.

Pertemuan ini di buka dengan kata sambutan oleh Bapak Kepala Balai POM Bengkulu, Drs.Zulkifli Apt selaku penanggungjawab pelaksanaan SPIP. Dalam sambutannnya , beliau menegaskan pentingnya kegiatan hari ini karena adanya pemaparan hasil pemetaan yang telah dilakukan TIM satgas SPIP Balai. Oleh karena itu, kepada seluruh personil yang hadir diharapkan memahami dengan baik sehingga penerapan SPIP dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya . Kepala Balai tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dan bantuan yang telah diberikan oleh Kantor Perwakilan BPKP Bengkulu selama pemetaan ini termasuk meluangkan waktu untuk hadir pada pertemuan ini.

Dalam sambutan kepala Bidang IPP, Bapak. Agus Hardja Santana menyampaikan apresiasi yang tinggi atas selesainya Pemetaan ini sehingga dapat melaporkannya pada waktu yang sudah ditentukan. Pemetaan ini baru langkah Awal Penerapan SPIP yang mana Balai POM Bengkulu sudah mendapat gambarannnya karena setelah pemetaan ini masih ada langkah langkah lain yang semestinya dilakukan seperti kegiatan Penilaian Resiko.

Selanjutnya Ketua STGAS SPIP Balai POM Bengkulu, Dra.Firni.Apt,M.Kes menyampaikan hasil pemetaan dan diakhiri dengan diskusi. Pertanyaan dan masukan dari peserta serta tanggapan dari narasumber cukup hangat dan memperkaya wawasan peserta tentang SPIP.

BPOM di Bengkulu

Sarana