Pada tanggal 8 Agustus 2012, Balai Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu, Sejalan dengan misi Badan POM untuk “Memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan”, Balai POM di Bengkulu secara aktif melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik. Balai POM di Bengkulu mengharapkan agar kegiatan pengawasan obat dan makanan semakin tersosialisasikan kepada masyarakat.
_x000D_Sosialisasi melalui media elektronik dilakukan diantaranya dengan menghadiri undangan program “Koridor Hukum Dengan Tema Makanan yang Mengandung Bahan Berbaya ” yang disiarkan langsung oleh TVRI Propinsi Bengkulu pada tanggal 8 Agustus 2012 . Dialog Interaktif ini dihadiri oleh Nara sumber Bapak Rahman SH Kabid Perdagangan Disperindak Kota Bengkulu. Drs. Zulkifli Apt Kepala Balai POM Bengkulu, Novran SH Praktisi Hukum dan Ibu Ana Mareta dari Konsumen, dengan pembawa acara Etison Soni dari TVRI Bengkulu.
_x000D_Kepala Balai POM menyampaikan bahwa penggunaan bahan berbahaya ke dalam pangan sering dilakukan pelaku usaha pada makanan jajanan Anak Sekolah dan Juga pada Makanan Jajanan Pabukoan Bulan Ramadan ini. Jenis Bahan Berbahaya yang sering ditambahkan adalah Borax, Rhodamin dan Methanyl Yellow, Formalin dan Efek negative yang oleh bahan berbahaya tersebut timbul setelah 10 – 15 tahun kedepan seperti kanker hati, ginjal dan prostat. Dengan data yang sudah disampaikan Balai POM maka Disperindag melakukan pengawasan peredaran bahan berbahaya dan memberikan sanksi kepada pengedar yang melanggar aturan. Dari segi Praktisi Hukum yang berhak memberikan efek jera kepada pelaku usaha adalah instansi yang memberikan izin dan diperlukan tim terpadu dalam menangani peredaran bahan berbahya ini serta hukum ditegakkan secara konsisten . Dari Segi Konsumen Ibu Ana Mareta menyatakan tolong diimformasikan sebanyak banyak kepada masyarakat tentang temuan BPOM Kalau perlu tempelkan di Papan Pengumuman di setiap Kelurahan, sehingga masyarakat dapat melindungi dirinya sendiri dari bahan berbahaya tersebut.
_x000D_Dalam rangka koordinasi dengan lintas sektor terkait dalam hal pengawasan pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1433 H, Balai POM Bengkulu telah melakukan pengawasan jajanan Pabukoan dan Parsel di Kota Bengkulu. Hasilnya telah dilaporkan pada instansi Terkait.
_x000D_Untuk Mendapatkan Informasi lebih lanjut atau memberikan pengaduan Kepala Balai POM memberi infomasi dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Bengkulu (0736) 53993 atau fax (0736) 53989 mengenai produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan, makanan dan minuman.
_x000D__x000D_
BPOM di Bengkulu
_x000D__x000D_ _x000D_