Bengkulu — BPOM di Bengkulu kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 dengan predikat Informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu pada kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan penganugerahan ini merupakan puncak rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di Provinsi Bengkulu, yang dihadiri oleh perwakilan badan publik, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Penghargaan kategori Informatif untuk BPOM di Bengkulu diterima langsung oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen BPOM di Bengkulu dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut merupakan hasil dari proses penilaian yang dilaksanakan secara bertahap sejak Oktober 2025. Proses penilaian meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire Keterbukaan Informasi (SAKI), verifikasi dokumen, uji publik, hingga visitasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan hasil evaluasi, KI Provinsi Bengkulu menetapkan lima kategori penilaian, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi yang mencerminkan komitmen kuat badan publik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan apresiasi kepada KI Bengkulu atas konsistensinya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah. Ia berharap penganugerahan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Capaian predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen BPOM di Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK serta upaya penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja BPOM.