BPOM di Bengkulu Lakukan Verifikasi Penerapan CPPOB pada UMK Kopi Lestari

14-07-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 278 kali

Bengkulu Utara – Balai POM di Bengkulu melaksanakan kegiatan verifikasi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada UMK Kopi Lestari di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendampingan dan pengawasan terhadap sarana produksi pangan olahan agar mampu menerapkan prinsip keamanan, mutu, dan higiene sanitasi secara konsisten.
Verifikasi dilakukan oleh tim Balai POM di Bengkulu melalui peninjauan langsung terhadap fasilitas produksi, proses pengolahan kopi bubuk, pengelolaan bahan baku, kebersihan personel, sanitasi, penyimpanan, pengemasan, dokumentasi, serta sistem ketertelusuran produk. Tim juga memberikan edukasi dan penguatan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan CPPOB sebagai fondasi dalam menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Balai POM di Bengkulu dalam mendukung peningkatan kapasitas UMK pangan olahan sekaligus mendorong pelaku usaha agar terus meningkatkan tata kelola produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan UMK Kopi Lestari dapat semakin berkembang dan memperluas pemasaran produknya

Sarana