Bengkulu, 28 April 2026 – Balai POM di Bengkulu menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Bea Cukai Bengkulu dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya obat dan makanan tanpa izin edar. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Balai POM di Bengkulu ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Nazwar, serta Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, beserta jajaran.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam merespons masih ditemukannya peredaran obat ilegal, rokok tanpa pita cukai, serta barang impor yang tidak memenuhi ketentuan di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan pengawasan di titik rawan seperti pelabuhan, jalur distribusi, pasar, hingga toko ritel.
Fokus kerja sama diarahkan pada pertukaran data dan informasi intelijen secara cepat guna memutus rantai distribusi obat ilegal. Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen melakukan pendampingan terhadap UMKM lokal agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas hingga menembus pasar internasional (ekspor).
Upaya pengawasan akan dilaksanakan melalui koordinasi lintas instansi dan operasi gabungan di lapangan dengan pendekatan yang adaptif dan responsif terhadap pola peredaran barang ilegal yang semakin kompleks.
Selain penindakan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha turut menjadi perhatian dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di Provinsi Bengkulu semakin efektif dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.