BPOM Bengkulu Lakukan Pendampingan Sarana Minyak Goreng Sawit di Kabupaten Seluma

13-05-2026 Umum Dilihat 182 kali

Seluma – Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan bersama tim melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan terhadap sarana yang berkaitan dengan produksi dan distribusi minyak goreng sawit di Kabupaten Seluma pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pangan olahan guna mendorong pemenuhan aspek keamanan, mutu, dan legalitas produk pangan yang beredar di masyarakat.

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke salah satu sarana produksi minyak goreng sawit di Kabupaten Seluma. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pendampingan awal kepada pihak perusahaan terkait penerapan aspek produksi pangan olahan yang baik serta pemenuhan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga melakukan peninjauan terhadap proses produksi dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan produk minyak goreng sawit. Selain itu, dilakukan pengamatan terhadap beberapa tahapan bahan dan produk turunan sawit sebagai bagian dari identifikasi proses produksi pada sarana dimaksud.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke sarana distribusi minyak goreng sawit lainnya di Kabupaten Seluma. Pada kegiatan tersebut, tim Balai POM di Bengkulu melakukan pengumpulan informasi serta peninjauan dokumen usaha sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, petugas turut melakukan pengambilan sampel produk minyak goreng sawit untuk dilakukan pengujian mutu di laboratorium Balai POM di Bengkulu. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Bengkulu terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mendukung peredaran pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Sarana