BPOM Bengkulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Bengkulu

09-07-2026 Umum Dilihat 261 kali

Bengkulu – Balai POM di Bengkulu menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang diselenggarakan oleh Polresta Bengkulu pada Rabu (8/7/2026) di Mapolresta Bengkulu. Kehadiran BPOM Bengkulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta sinergi lintas sektor dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu dan dihadiri oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait sebagai saksi pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis sabu yang berasal dari beberapa perkara tindak pidana narkotika dan telah memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh para pihak yang berwenang. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai bentuk pengesahan pelaksanaan pemusnahan.

Partisipasi BPOM Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat semakin meningkatkan perlindungan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sarana