Balai POM di Bengkulu Raih Predikat Terbaik ke-2 UPT Badan POM Kinerja Terbaik dalam Penyelesaian Perkara Tercepat Tahun 2026

18-06-2026 Umum Dilihat 263 kali

Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bengkulu menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Terbaik ke-2 UPT Badan POM dengan Kinerja Terbaik dalam Penyelesaian Perkara Tercepat Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si, Apt. dari Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM pada Forum Peningkatan Kinerja, Profesionalisme, dan Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM Tahun 2026 yang diselenggarakan di Avenzel Hotel Bekasi pada tanggal 17 Juni 2026.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Balai POM di Bengkulu dalam menangani dan menyelesaikan perkara tindak pidana secara cepat yang ditandai sejak dimulainya Penyidikan melalui SPDP hingga penyerahan tersangka dan barang bukti pasca pemberlakuan trilogi hukum pidana diantaranya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentanh KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.  

Kepala Balai POM di Bengkulu menyampaikan dalam paparannya bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Balai POM di Bengkulu dengan pemangku kepentingan terkait yaitu korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Keberhasilan tersebut juga menegaskan komitmen Balai POM di Bengkulu dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku tindak pidana di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan.

Melalui penghargaan ini, Balai POM di Bengkulu berupaya secara terus-menerus memperkuat kinerja penindakan dengan mengedepankan sinergi lintas sektor antar Criminal Justice System (CJS), sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dari risiko peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan yang tidak aman dan bermutu.

Sarana