Balai POM di Bengkulu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Ditreskrimsus Polda Bengkulu

23-07-2026 Umum Dilihat 149 kali

Bengkulu – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si., Apt., bersama jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., didampingi Kasubsi Bansidik Korwas PPNS, Ferdiansyah, S.H.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Balai POM di Bengkulu dan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, khususnya dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana terkait peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan yang tidak aman dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai POM di Bengkulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu, khususnya Bansidik Korwas PPNS, dalam mendampingi dan memberikan bantuan pada proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai POM di Bengkulu.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai POM di Bengkulu. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan Balai POM memiliki peran strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di bidang kesehatan.

Kunjungan kerja ini menjadi wujud nyata penguatan kolaborasi lintas instansi dalam upaya meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan. Melalui sinergi yang semakin erat antara Balai POM di Bengkulu dan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, diharapkan upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Sarana