Bengkulu – Balai POM di Bengkulu melalui Tim Pemeriksaan Sediaan Farmasi melaksanakan kegiatan pengadaan sampel Obat Bahan Alam (OBA), Suplemen Kesehatan (SK), produk Kuasi, dan Kosmetik di wilayah Kota Bengkulu pada tanggal 28–30 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan post-market terhadap produk yang beredar di masyarakat, guna memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengadaan sampel dari sejumlah sarana di Kota Bengkulu maupun sarana yang melakukan penjualan secara daring. Sampel diperoleh dari berbagai sarana, antara lain apotek, toko obat, toko herbal, klinik, serta sarana penjualan online.
Selain pengadaan sampel, Tim Balai POM di Bengkulu juga melaksanakan monitoring produk yang telah ditarik dari peredaran, khususnya produk Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Tidak Memenuhi Ketentuan (TIE) serta produk yang dilaporkan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Pemantauan dilakukan pada beberapa sarana distribusi yang menjual produk obat tradisional dan suplemen kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan produk yang menjadi sasaran penarikan dari peredaran pada sarana-sarana tersebut.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Balai POM di Bengkulu terus memperkuat pengawasan terhadap produk Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kuasi, dan Kosmetik yang beredar di masyarakat, baik melalui sarana distribusi secara langsung maupun kanal penjualan daring.
Kegiatan sampling dan monitoring secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan masyarakat serta mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat dan makanan.