Bengkulu, 5 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan Obat dan Makanan, Balai POM di Bengkulu melaksanakan Penandatanganan Rencana Aksi sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2025, bertempat di Kantor Stasiun PPMHKP Bengkulu. Rencana Aksi tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si., Apt., bersama Kepala Stasiun PPMHKP Bengkulu Oscar Daniel Butar Butar, S.Pi, M. Si
Penandatanganan Rencana Aksi ini menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati antara BPOM dan BPPMHKP. Melalui rencana aksi tersebut, sinergi antarlembaga diharapkan semakin terarah, khususnya dalam mendukung pengawasan dan pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan yang beredar di masyarakat.
Kolaborasi antara Balai POM di Bengkulu dan Stasiun PPMHKP Bengkulu juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi melalui pertukaran informasi, koordinasi, serta pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah ditetapkan.
Dengan ditandatanganinya Rencana Aksi ini, diharapkan koordinasi antara Balai POM di Bengkulu dan Stasiun PPMHKP Bengkulu dapat terus diperkuat dan diwujudkan melalui berbagai kegiatan bersama yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan, mutu, dan perlindungan konsumen terhadap produk hasil kelautan dan perikanan.