Balai POM di Bengkulu Berikan Edukasi Perizinan Pangan Olahan kepada Pelaku UMKM Bengkulu Utara

08-10-2026 Umum Dilihat 129 kali

BENGKULU UTARA — Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi UMKM dengan tema “Sertifikasi Izin Edar BPOM dalam Rangka UMKM Naik Kelas” di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari dukungan terhadap rangkaian Gebyar Semarak Merah Putih Bengkulu Tahun 2026.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Kisro Zanito, M.M., dan dihadiri jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, konsultan kewirausahaan, serta pelaku UMKM.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si., Apt., hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pemenuhan persyaratan perizinan produk pangan olahan. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pendaftaran perizinan, pemenuhan standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), penentuan risiko registrasi, hingga proses penerbitan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).

“Pemenuhan persyaratan perizinan dan izin edar BPOM merupakan bagian penting dalam memastikan produk pangan olahan memenuhi ketentuan keamanan dan mutu. Dengan memahami persyaratan yang harus dipenuhi sejak awal, pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya dan memperluas akses pemasaran,” ujar Kodon Tarigan.

Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar persyaratan perizinan, proses pendaftaran, serta pemenuhan standar keamanan dan mutu produk pangan olahan. Sesi ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh penjelasan langsung terkait kendala dan kebutuhan mereka dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan.

Selain penyampaian materi, peserta juga memperoleh informasi mengenai layanan konsultasi digital melalui Ruang Tamu Virtual Balai POM di Bengkulu. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait perizinan produk pangan olahan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara bersama Balai POM di Bengkulu mendorong pelaku UMKM untuk memahami dan memenuhi persyaratan perizinan produk secara bertahap. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM serta mendorong UMKM Bengkulu Utara untuk semakin berkembang dan naik kelas.

Sarana