Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melaksanakan kegiatan Opening Meeting Audit Internal Self Assessment Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Selasa (07/04/2026), bertempat di Aula Raflesia BPOM di Bengkulu . Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan pembukaan dipimpin langsung oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan audit internal sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pembangunan ZI. Audit ini diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan serta area yang perlu ditingkatkan dalam pemenuhan indikator Zona Integritas.
Audit internal Self Assessment ZI ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 7–8 April 2026, dengan tujuan untuk menilai sejauh mana implementasi pembangunan Zona Integritas telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Bengkulu terus berupaya memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.