Asistensi dan Pendampingan Tindak Lanjut Temuan Reakreditasi Laboratorium UPTD PPMB Provinsi Bengkulu

06-10-2025 Umum Dilihat 193 kali

Pada tanggal 25–26 September 2025, bertempat di Kantor UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, dilaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan tindak lanjut temuan Reakreditasi Laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Manajer Mutu Laboratorium Balai POM di Bengkulu, Ibu Anisa Prima Hilmi, S.Farm., Apt, dan Auditor Internal Balai POM di Bengkulu, Ibu Dwi Rillah Ukhti, S.Farm., Apt, yang memberikan pendampingan teknis kepada tim mutu laboratorium UPTD PPMB.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Juli–1 Agustus 2025, UPTD PPMB telah menjalani asesmen reakreditasi laboratorium sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, ditemukan beberapa ketidaksesuaian yang perlu mendapatkan tindakan perbaikan dan klarifikasi sebelum status akreditasi dapat diterbitkan atau dipertahankan oleh KAN.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk:

  1. Memastikan setiap ketidaksesuaian dipahami secara mendalam.
  2. Mengidentifikasi akar penyebab masalah dari setiap temuan.
  3. Menyusun tindakan koreksi dan tindakan pencegahan yang efektif.
  4. Membuat daftar dokumentasi perbaikan untuk diajukan kembali kepada asesor/KAN dalam batas waktu yang ditentukan.

Melalui kegiatan ini, tim mutu UPTD PPMB memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara melakukan analisis akar masalah, penyusunan koreksi, serta tindakan korektif terhadap setiap temuan asesmen. Selanjutnya, tim mutu akan melengkapi dan menyusun dokumen hasil inventarisasi dari diskusi bersama sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut.

Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem manajemen mutu laboratorium serta memastikan UPTD PPMB Bengkulu dapat mempertahankan status akreditasi laboratorium sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Sarana