Advokasi Program BPOM Dengan Kepala Dinkes dan Disperindag Provinsi Bengkulu

17-02-2014 Bengkulu Dilihat 3530 kali

Untuk  meningkatkan kemitraan dengan pemangku kepentingan,maka  tanggal 13 Februari 2014 Kepala Balai POM Bengkulu Drs.Zulkifli,Apt didampingi Kepala Seksi Serlik Drs.Sasra,Apt,Msi  dan Kasie Pemdik Drs. Syafrudin T. Apt. MSI melakukan advokasi  Ke Dinkes dan Disperindag Provinsi Bengkulu. Pertemuan Dengan Dinkes Provinsi Bengkulu dilaksanakan di Ruang Kerja Kadis. Kepala Balai POM Bengkulu disambut sangat baik oleh Kadinkes Propinsi Bengkulu  Hendarini B.Sc. S.Sos didampingi oleh Kabid Promokes Dexa Devida dan Kabid Binkesmas Sarbadaniah Serta Kasie Obat dan Makanan Jum Aidil SSi.Apt , dalam suasana santai di pertemuan tersebut Kepala Balai POM Bengkulu menyampaikan program seperti Pengawasan Jajanan Anak Sekolah, Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi serta kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan, Karena di Kemenkes ada program MJAS dan di Badan POM ada PJAS maka kepala Balai POM menyampaikan Kegiatan ini agar dikolaborasikan sehingga sasaran menjadi lebih luas. Sedangkan pada program Pengawasan Obat dan Makanan agar pada pengadaan obat obat publik dalam kontraknya dimasukkan biaya pengujian mutu obat .  Kepala Dinkes Propinsi Bengkulu menyambut baik kegiatan ini dan mengintruksikan kepada stafnya untuk dilaksanakan dilapangan . Disamping itu Ka Dinkes juga menyampaikan data terbaru sekarang sudah banyak anak anak yang terganggu tumbuh kembangnya disebabkan oleh pola makanan yang dikonsumsi oleh mereka.

Diruang Kerja Kepala Disperindag Propinsi Bengkulu, Kepala Disperindag Propinsi Bengkulu Rudi Perdana SE di dampingi oleh Kabid Pengawasan Barang Beredar Bapak Supriyono ,  Kepala Balai POM Juga disambut dengan Baik. Kepala Balai POM Bengkulu menyampaikan tentang adanya temuan bahan berbahaya pada pangan jajanan anak sekolah , Hal ini berhubungan langsung dengan tata niaga dari bahan berbahaya, Sedangkan izin tata niaga bahan berbahaya ini dikeluarkan oleh Disperindag. Disamping itu Kepala Balai POM Bengkulu juga menyampaikan tentang telah terbitnya peraturan bersama MENTERI DALAM NEGERI RI DAN KEPALA BADAN POM RI TENTANG PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA YANG DISALAHGUNAKAN DALAM PANGAN.,Nomor. 43 Tahun 2013 dan Nomor 2 tahun 2013.

Dalam diskusi ini Kepala Disperindag Propinsi Bengkulu sangat berterima kasih atas kunjungan Ka Balai POM . dan akan melaksanakan pembenahan  pada jalur distribusi dan pemberian izin B2 pada distributor yang ada, sedangkan untuk menindak lanjuti  peraturan bersama Mendagri Dan Badan POM disperindag sudah terima, segera akan dibentuk tim dalam pengawasan Bahan Berbahaya sesuai dengan  Keptusan Bersama Nomor. 43 Tahun 2013 dan Nomor 2 tahun 2013 tersebut.

 

BPOM di Bengkulu

Sarana