6,3 Ton Garam Diamankan

18-11-2014 Bengkulu Dilihat 3644 kali

Dalam rangka pengawasan terhadap peredaran produk pangan fortifikasi di Provinsi Bengkulu ( garam,tepung terigu dan minyak goreng sawit) Balai POM Bengkulu telah melakukan pendataan di 10 kabupatan/kota salah satunya adalah Garam beryodium, ada 15 merek yang beredar, 5 merek yang tidak mempunyai SNI dan Izin Edar dari Badan POM dimana semuanya di produksi di Provinsi tetangga yaitu Provinsi Sumatera Barat dan Lampung.


Untuk mencegah peredaran produk Garam tersebut, Balai POM Bengkulu bersama Disperindag Kota pada tanggal 17 November 2014 melakukan pengawasan bersama di Kota Bengkulu sebagai ibukota provinsi.  Dalam pengawasan tersebut telah diamankan 6,3 ton garam yang tidak punya SNI dan Izin Edar Badan POM serta juga dilakukan uji terhadap garam tersebut dan didapatkan kadar Yodiumnya dibawah 30 ppm, Garam yang diamankan tersebut adalah merek Bulan Matahari dan TM Segitiga, dari keterangan pemilik garam tersebut berasal dari Lampung.


Operasi lapangan tersebut langsung di Pimpin oleh Kepala Balai POM Drs.Zulkifli,Apt, untuk melindungi masyarakat maka semua garam yang ditemukan di dua toko disita untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

BPOM di Bengkulu

Sarana