Sertifikat Keamanan Pangan untuk Kelompok Rentan, Tingkatkan Daya Saing Produk Makanan dan Minuman yang Diproduksi

13-08-2025 Umum Dilihat 171 kali

Kepada 15 (lima belas) orang kelompok rentan penyandang disabilitas yang direkomendasikan oleh PMMI (Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusi) Bengkulu yang telah mengikuti pelatihan dan penyuluhan keamanan pangan dalam inovasi Percaya Juara Keren (pria perempuan menuju sejahtera kelompok rentan) yang dilaksanakan oleh Balai POM di Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu diberikan sertifikat keamanan pangan.

Sertifikat keamanan pangan diserahkan oleh KetuaTim I Substansi Infokom Yunika Sary, S.Farm,. Apt,.M.Si di sekretariat PMMI Bengkulu pada Hari Kamis, 07 Agustus 2025 kepada Ketua PMMI Provinsi Bengkulu Irna Riza Yuliastuty.

Dengan telah diterimanya sertifikat keamanan pangan ini, kelompok rentan binaan PMMI diharapkan dapat memproduksi produk makanan dan minuman sesuai standar keamanan pangan dan melakukan pengurusan izin untuk legalitas produk.

Disampaikan oleh Yunika bahwa Balai POM di Bengkulu akan memberikan dukungan penuh agar kelompok rentan dapat segera mengajukan izin edar produk dan siap untuk memfasilitasi dengan pihak terkait seperti Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu untuk pengurusan kelengkapan persyaratan pengajuan izin edar produk”.

PMMI sangat mengapresiasi dukungan BPOM di Bengkulu yang selalu membantu kelompok difabel untuk menjadi pengusaha makanan yang minuman yang sesuai standar keamanan pangan sehingga dapat meningkatkan daya saing produknya untuk kesejahteraannyaujar Irna.

Sarana