Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor, Kepala Balai POM di Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt., melakukan kunjungan ke Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Dicky Sondani SIK MH, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan membangun sinergi dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran dan kejahatan di bidang obat dan makanan sebagai langkah nyata Perjanjian Kerjasama antara Balai POM di Bengkulu dengan POLDA Bengkulu yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain rencana kerja sama dalam penindakan kejahatan obat dan makanan illegal serta perhatian khusus pada peredaran obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT) termasuk upaya tambahan back up dari Kepolisian bidang Propam.
Kepala BPOM Bengkulu menyampaikan pentingnya kolaborasi aktif antar instansi, terkhusus dengan POLDA Bengkulu sebagai pemberi bantuan teknis dan taktis, demi mewujudkan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari kejahatan obat dan makanan. Sementara itu, Wakapolda Bengkulu menegaskan dukungannya terhadap upaya bersama dalam menjaga masyarakat di Provinsi Bengkulu dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obat tertentu.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penguatan pengawasan serta penegakan hukum yang lebih efektif untuk melindungi masyarakat Provinsi Bengkulu dari risiko produk illegal, berbahaya dan penyalahgunaan obat.
BPOM Bengkulu Semarak (Semangat Melayani Responsif dan Akuntabel).
Hubungi kami di :
ULPK : 08117389062
Adumas : 08117316570
Facebook : Balai POM di Bengkulu
Instagram : @bpom_bengkulu
Twitter : @BPOMBengkulu
Youtube : Balaipom Bengkulu