Bengkulu – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu, Kodon Tarigan, beserta tim melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026, di Kantor KIP Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas layanan informasi BPOM kepada masyarakat.
Kunjungan koordinasi BPOM Bengkulu diterima langsung oleh Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, beserta jajaran Komisioner KIP Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya mekanisme pengelolaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala BPOM Bengkulu menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, termasuk dalam pengawasan obat dan makanan. Oleh karena itu, BPOM Bengkulu terus berupaya memperkuat pengelolaan informasi publik agar lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui koordinasi ini, kedua pihak juga berdiskusi mengenai penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan pemahaman terkait klasifikasi informasi publik, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung implementasi keterbukaan informasi di lingkungan BPOM Bengkulu.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara BPOM Bengkulu dan KIP Provinsi Bengkulu dalam mendorong tata kelola informasi publik yang lebih baik serta meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi di bidang pengawasan obat dan makanan.