Sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan obat di kalangan remaja, Balai POM di Bengkulu hadir sebagai narasumber dengan tema “Mengenal dan Waspada Akan Penyalahgunaan Obat” dalam kegiatan MPLS dan Diksar peserta didik baru SMKS 16 Farmasi Bengkulu pada Rabu, 16 Juli 2025. Narasumber kegiatan adalah Alex Junico Ginting, S.Farm., Apt., MSc., Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM di Bengkulu. Dalam sesi edukasi ini, siswa diperkenalkan pada jenis-jenis obat yang rawan disalahgunakan, seperti tramadol, triheksifenidil, ketamin dan beberapa obat batuk kombinasi yang mengandung dextromethorphan yang walaupun tergolong sebagai obat legal, tetapi kerap disalahgunakan. Pemaparan juga mencakup gejala akibat penyalahgunaan, efek samping serius mulai dari halusinasi, gangguan perilaku, hingga risiko kematian. Narasumber juga menjelaskan dasar hukum penindakan pelanggaran berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan BPOM No.12 Tahun 2025 tentang Obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan. Selain itu, dipaparkan juga tentang meningkatnya tren penyalahgunaan obat oleh anak-anak usia sekolah, dan maraknya peredaran obat ilegal melalui platform online dan penyamaran produk menjadi tantangan besar yang perlu diwaspadai bersama.
Melalui kegiatan ini, BPOM berharap siswa memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekolah dan masyarakat. Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam pengawasan dengan melapor melalui kanal resmi bit.ly/LAPOROOT. Kegiatan ini tidak hanya memberikan bekal pengetahuan, tetapi juga memperkuat sinergi BPOM dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba. (AG)
BPOM Bengkulu Semarak (Semangat Melayani Responsif dan Akuntabel).
Hubungi kami di :
ULPK : 08117389062
Adumas : 08117316570
Facebook : Balai POM di Bengkulu
Instagram : @bpom_bengkulu
Twitter : @BPOMBengkulu
Youtube : Balaipom Bengkulu