Dalam rangka menjamin keamanan pangan olahan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bengkulu melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Kabupaten Mukomuko pada tanggal 25–27 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan secara terpadu bersama lintas sektor, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Intensifikasi Pengawasan pangan olahan difokuskan pada sarana distribusi pangan olahan seperti toko ritel modern, Toko Tradisional, dan distributor, guna memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap izin edar, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta cara penyimpanan produk. Langkah ini penting mengingat peningkatan konsumsi pangan olahan selama Ramadan dan menjelang Lebaran berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk yang tidak memenuhi persyaratan.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah sarana distribusi, petugas menemukan beberapa produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan, antara lain produk Tanpa ijin edar, kedaluwarsa dan kemasan rusak. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan di tempat serta pengembalian (retur) kepada pemasok sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi pangan yang tidak aman.
Selain pengawasan di sarana distribusi pada pagi hingga siang hari, kegiatan dilanjutkan pada sore hari dengan pengawasan takjil atau pangan berbuka puasa (pabukoan). Pemeriksaan takjil dilakukan di dua titik strategis, yakni di kawasan Bundaran Kota Mukomuko dan di sekitar Pasar Lubuk Sanai. Pada kegiatan ini, petugas melakukan uji cepat (rapid test) terhadap kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Sebanyak 37 sampel takjil diuji, terdiri dari 13 sampel di Bundaran Kota Mukomuko dan 24 sampel di sekitar Pasar Lubuk Sanai. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya. Capaian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat serta menunjukkan meningkatnya kesadaran para pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan.
Balai POM di Bengkulu mengimbau masyarakat agar tetap menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan olahan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan peredaran pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi sepanjang Ramadan hingga perayaan Idulfitri 1447 H.