Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Opening Meeting Self Assessment Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) tahun 2025 pada Kamis (10/4). Kegiatan ini menandai dimulainya proses audit internal pembangunan Zona Integritas yang akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 10 hingga 11 April 2025. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai POM di Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya audit internal ini sebagai momen strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan ZI berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
“Audit ini penting karena menjadi sarana evaluasi awal terhadap komitmen dan implementasi reformasi birokrasi di setiap area perubahan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk perbaikan yang konkret agar kita terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ungkap Yogi dalam sambutannya. Selain itu, Kepala Balai juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud keseriusan Balai POM di Bengkulu dalam membangun Zona Integritas yang nyata dan berdampak baik secara internal maupun kepada masyarakat.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan teknis oleh Koordinator Auditor, Hifdzi. Ia menjelaskan metode pelaksanaan audit, ruang lingkup penilaian, serta peran aktif yang harus dijalankan oleh seluruh tim pembangunan ZI dan pegawai dalam mendukung kelancaran proses audit.
Audit self assessment LKE ZI ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan konsistensi pelaksanaan program reformasi birokrasi, serta menjadi pijakan dalam mencapai target nilai pembangunan ZI tahun 2025 sebesar 90,72. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh jajaran, diharapkan Balai POM di Bengkulu mampu memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.